KPK Diyakini Usut Dugaan Keterlibatan Menag Di Kasus Romi - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 19 Maret 2019

KPK Diyakini Usut Dugaan Keterlibatan Menag Di Kasus Romi


Pejuang.Net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal mengusut tuntas kasus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama yang menyeret politisi PPP, Romahurmuziy.

Termasuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin.

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, posisi menteri adalah hal yang strategis untuk mengambil kebijakan.

"KPK akan tetap kejar itu. Yang namanya korupsi enggak pernah diri sendiri, pasti melibatkan banyak pihak," tegas Dahnil saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Terlebih, lanjut mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini, semua jabatan penting di Kemenag melalui persetujuan dari Menag.

"Apalagi hari ini Pak Yasin yang mantan Irjen Kemenag ngomong, yang tanda tangan semua jabatan itu ditandatangani oleh Menteri Agama. Jadi pasti beliau tahu. Jadi ini masih dalam proses penyelidikan, kita serahkan pada KPK," pungkasnya.

Romi terjaring OTT KPK di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Selang 24 jam kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Anggota Komisi XI DPR RI iti diduga menerima uang sebesar Rp 156.758.000 dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Adapun dua tersangka pemberi suap adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Keduanya dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rmol)

Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad