Ketua Komnas HAM: Jika Ada Komando Pemukulan, Polisi Melanggar HAM - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 25 Mei 2019

Ketua Komnas HAM: Jika Ada Komando Pemukulan, Polisi Melanggar HAM


GELORA.CO - Pemukulan yang dilakukan oleh personel Brimob Polri terhadap perusuh aksi beberapa waktu lalu yang berhasil ditangkap adalah murni kekerasan.

Dan menjadi pelanggaran HAM ketika tindakan pemukulan tersebut ada yang memerintahkan alias ada komando.

"Yang jelas itu menyalahi SOP, mukulin orang, dikatakan melanggar HAM jika ditemukan adanya perintah," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada redaksi, Sabtu (25/5).

Dari sisi kemanusiaan, lanjut Taufan, sekalipun pelaku adalah kriminal tetap tidak boleh digebuki. Dimana, polisi sudah dibekali oleh perangkat hukum dalam rangka penegakannya, dipersenjatai bahkan diperbolehkan menangkap seseorang.

"Tetapi dia (polisi) tidak boleh melanggar SOP-nya, salah satunya ialah mencegah penyiksaan terhadap orang yang dia tangkap," sebut Taufan.

"Itu tindakan indisipliner," ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, Taufan juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membuktikan adanya penyusup yang menembak demonstran memakai peluru tajam hingga tewas.

"Pak Tito bilang ini ada penunggang, Komnas HAM mengatakan kalau memang dugaanya begitu, silakan dibuktikan bahwa ada pihak ketiga yang memakai peluru tajam," pintanya. 

Komnas HAM juga mendesak pihak kepolisian menyelidiki soal temuan ratusan peluru tajam di dekat mobil milik Brimob saat kericuhan pecah di jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. 

"Apakah peluru itu yang menyebabkan kematian beberapa korban, itu yang sekarang kita lakukan mendesak kepolisian untuk menyelidiki," pungkas Taufan. [rm]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad