Amnesty International Indonesia: Polisi Langgar HAM di Kampung Bali - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 26 Juni 2019

Amnesty International Indonesia: Polisi Langgar HAM di Kampung Bali

Foto: Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat berbicara dalam konferensi pers terkait elanggaran HAM dalam penangan kericuhan 21-22 Mei, Selasa (25-06-2019)
PEJUANG.NET - Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat menyebut bahwa polisi telah melakukan pelanggaran HAM dalam penyiksaan di Kampung Bali, Tanah Abang, yang terjadi saat kericuhan 21-22 Mei lalu.

Menurut Papang, Polri tidak membantah adanya kejadian penyiksaan yang dilakukan anggotanya di kampung Bali. “Sampai saat ini tidak dipaparkan kasus penyiksaan itu, padahal janjinya polisi akan melakukan investigasi,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Selasa (25/06/2019).

Setelah video penyiksaan di kampung Bali viral, tersiar kabar hoaks yang menyebutkan bahwa orang yang disiksa meninggal. Papang mendesak Polisi harus menginvestigasi satuan mana yang melakukan penyiksaan. Hingga kini belum jelas kesatuan polisi yang menjadi pelaku dalam penyiksaan di Kampung Bali itu.

Papang juga menyebut ada empat korban lain di Kampung Bali, selain yang ada dalam video penyiksaan yang viral. “Dalam menangani aksi kemarin polisi melakukan tindakan yang sudah dikutuk oleh semua umat manusia, yaitu penyiksaan,” sambungnya.

Dalam penanganan pasca kericuhan pada aksi 21-22 Mei lalu, Amnesty International Indonesia menilai belum ada pemulihan hak para korban kekerasan. Papang menyebut hal itu bentuk pelanggaran HAM. “Maka harus ada investigasi independen,” tegasnya.

Dalam melakukan pengamanan aksi, polisi sebenarnya telah memiliki aturan internal yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap). “Kayaknya Perkap ini tidak dijadikan acuan di aksi kemarin,” paparnya.


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad