Komnas HAM: Pasal Penghinaan Presiden Tak Layak Diatur di RKUHP
Pejuang Official
07.07
0
PEJUANG . NET - Komnas HAM menilai pasal penghinaan terhadap Presiden sebaiknya dihilangkan dari Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pida...
Baca selengkapnya »
Socialize