Komnas HAM Terima Bukti Tambahan Pelanggaran HAM Berat Tragedi 21-22 Mei - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 20 Juni 2019

Komnas HAM Terima Bukti Tambahan Pelanggaran HAM Berat Tragedi 21-22 Mei


Pejuang.Net - Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019 kembali mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Selasa (18/06/2019) sore. Kedatangan mereka untuk memberikan informasi tambahan terkait indikasi pelanggaran HAM berat saat kericuhan usai aksi 21-22 Mei 2019.

“Menindaklanjuti banyaknya laporan dan informasi dari masyarakat dan perkembangan situasi di lapangan, Tim Advokasi Korban Tragedi 21-22 Mei 2019, mendatangi Komnas HAM dan langsung diterima oleh M. Chairul Anam selaku Komisioner Komnas HAM,” ujar anggota Tim Advokasi, Kamil Pasha melalui rilisnya Selasa (18/06/2019) malam.

Informasi tambahan yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya adalah uraian peristiwa indikasi pelanggaran HAM berat, daftar sementara korban meninggal dunia, luka-luka, orang yang ditahan, orang hilang dalam tragedi 21-22 Mei 2019, serta bukti tambahan pelanggaran HAM lainnya.

Dari sini, Kamil menegaskan pihaknya meminta agar Komnas HAM melakukan penyelidikan, salah satunya dengan memanggil Kapolri.

“Agar perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia ini dapat ditindak dan diusut secara tuntas dengan asas transparasi, imprasial dan akuntabel,” ujarnya.

Kamil juga meminta Komnas HAM untuk meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar menindak anggotanya yang melakukan tindakan melanggar hukum dan atau indisipliner.

Selain itu, ia juga meminta Komnas HAM memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi Pelanggaran HAM berat Tragedi 21-22 Mei 2019 dari tekanan pihak manapun yang menginginkan proses hukum tidak berjalan atau berhenti.

Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial Sumber : kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad