MK Nyatakan Tuduhan 02 Soal Polri Dukung 01 Tidak Terbukti - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 27 Juni 2019

MK Nyatakan Tuduhan 02 Soal Polri Dukung 01 Tidak Terbukti


PEJUANG.NET - Dalil tim hukum 02 yang menyebut bahwa ada dugaan ketidaknetralan aparat Polri dalam Pilpres 2019 dinyatakan tidak terbukti oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini, Kamis (27/6) Hakim Konstitusi Aswanto menyatakan mahkamah telah mengkaji seluruh bukti dan keterangan saksi Prabowo-Sandi terkait tudingan soal Polri itu.

"Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan," kata Aswanto membacakan naskah putusan sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Hakim Aswanto mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa bukti video P-111 dari kubu Prabowo-Sandi yang berisikan tentang rekaman pengerahan aparat kepolisian di Sumatera Utara. Video itu diberikan saksi bernama Rahmadsyah.

Majelis Hakim menilai arahan pimpinan kepolisian daerah itu hanya untuk menyosialisasikan program pemerintah, bukan menyukseskan paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Menurut MK, dalam video itu tidak ditemukan adanya ajakan memilih calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo-Maruf Amin. 
"Imbauan Presiden untuk menyosialisasikan program pemerintah adalah hal wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara," demikian Aswanto.


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : rmol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad