![]() |
| Foto : Ustadz Felix Siauw - Dai Nasional |
Supandi beranggapan bahwa penolakannya karena Ustadz Felix Siauw dalam kegiatan dimaksud diduga akan menyebarluaskan faham khilafah islamiyah.
“Maka kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia Cq. Polres Lamongan untuk tidak menerbitkan surat ijin pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net pada Rabu (26/05/2019).
Ia juga meminta kepada kepolisian Republik Indonesia bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga kuat dan secara nyata mengancam dan merongrong Pancasila sesuai UU Ormas dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Senada dengan Supandi, Ketua GP Ansor Lamongan Muhammad Masyhur menolak kehadiran Ustadz Felix Siauw di Kabupaten Lamongan.
“Kerena Felix Y. Siauw terindikasi sebagai tokoh gerakan anti Pancasila dan pendirian negara khilafah ,” tuturnya.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : kiblat


Tidak ada komentar:
Posting Komentar