PEJUANG.NET - Polisi Internasional (Interpol), untuk ketiga kalinya berturut-turut, menolak permintaan pihak berwenang India untuk menangkap Dr Zakir Naik, warga India yang aktif berdakwah dengan tema perbandingan agama.
Kantor berita Anadolu Agency (AA) mengutip dari The News melaporkan pada Selasa (30/07/2019) bahwa Interpol menolak permintaan India untuk menangkap dan menyerahkan Zakir Naik. Interpol meminta New Delhi memberikan bukti lebih rinci mengenai tindakan “kriminal” Naik.
Putusan itu diketuk oleh Komisi Interpol selama pertemuan ke-109 Sekretariat Kepolisian Internasional.
Sekretariat Interpol menilai tuduhan India terhadap Naik tidak terkonfirmasi. Pemerintah New Delhi gagal memberikan bukti rinci yang bica mengecam ulama perbandingan agama itu.
Pada Juli 2017, pemerintah India mencabut paspor Naik. Kementerian Luar Negeri India saat itu mengatakan bahwa pencabutan paspor Naik atas permintaan Badan Keamanan Nasional.
Saat ini, Naik mendapat suaka politik dari pemerintah Malaysia. Kuala Lumpur menegaskan akan melindungi Naik dari upaya-upaya ketidakadilan oleh negaranya.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : kiblat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar