Foto: Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam |
“Di Perpres ini dibuka pendanaan dibuka di luar APBN. Nggak boleh itu. Gimana coba, alat pertahanan kita tidak didanai APBN,” katanya dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta pada Kamis (08/08/2019).
Padahal, kata dia, APBN digunakan untuk mengukur kekuatan dan efisiensi juga. Ia khawatir, justru tidak ada transparansi jika tindakan itu dilakukan.
“Jangan sampai didanai pihak lain, nanti seperti Meksiko. Anti teror mereka didanai oleh kartel narkoba, karena menurut mereka perang melawan teror adalah perang melawan narkoba,” paparnya.
Kalau diatur sumber lain untuk mendanai, kata dia, jelas bisa mempengaruhi profesional TNI. “Jangan sampai kesannya gede, tapi compang camping,” ujarnya.
Maka, ia menegaskan bahwa presiden jangan sampai menandatangani Perpres tersebut. Anam menekankan dalam draft yang ada masih banyak permasalahan.
“Hampir semua pasal ini bermasalah,” tegasnya.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : kiblat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar