FAMI Daftarkan Gugatan Class Action Terhadap PLN Di PN Jakarta Selatan Hari Ini - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 07 Agustus 2019

FAMI Daftarkan Gugatan Class Action Terhadap PLN Di PN Jakarta Selatan Hari Ini


GELORA.CO -Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) dijadwalkan mendaftarkan gugatan perwakilan kelompok atau Class Action terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (7/8) pukul 13:00 WIB.


 Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) dijadwalkan mendaftarkan gugatan perwakilan kelompok atau Class Action terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (7/8) pukul 13:00 WIB.


Ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan FAMI sebelumnya yang memang berencana menggugat PLN atas mati listrik di sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu.

FAMI melakukan Class Action dengan merujuk kepada Undang-undang Ketenagalistrikan bagian kelima (hak dan kewajiban konsumen) Pasal 29 Ayat (1) Huruf e.


Dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan Juncto Pasal 6 Peraturan Menteri ESDM 27/2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (Persero), dengan tegas menyatakan PLN wajib memberikan kompensasi kepada konsumen terdampak pemutusan aliran listrik.

Gugatan itu nantinya tidak hanya dilakukan di tingkat PLN Pusat. Namun, gugatan juga akan dilakukan terhadap PLN wilayah.

Terlebih regional Jawa Tengah, kita akan lakukan gugatan kepadanya," ucap Sekjen FAMI, Saiful Anam, dalam keterangan tertulisnya.(Rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad