KPK Tangkap Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Rp1 Miliar Disita - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 01 Agustus 2019

KPK Tangkap Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Rp1 Miliar Disita


PEJUANG.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tangkap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam saat melakukan transaksi dengan pejabat PT INTI (Industri Telekomunikasi Indonesia).

Dalam operasi senyap kali ini, KPK mengamankan sebanyak lima orang. Empat orang langsung dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain menanangkap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II dan empat orang lainnya, KPK juga mengamankan uang tunai dalam pecahan dolar Singapura sekitar 90 ribu atau setara Rp 1 miliar.

“Kami menduga transaksi itu terkait pekerjaan proyek atau yang sedang dilakukan di AP II (Angkasa Pura II). Itu akan didalami lebih lanjut,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (1/8/2019) dinihari.

Febri menambahkan, pihaknya memastikan bahwa tangkap tangan kali ini tidak terkait dengan perkara yang tengah digarap komisi antirasuah. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima KPK bahwa kasus ini merupakan penyidikan baru.

“Kalau ada kegiatan tangkap tangan berarti itu perkara baru. Setelah kami mengumpulkan dan mengonfirmasi informasi dari masyarakat, kami lakukan pengecekan di lapangan bukan terkait dengan proyek jaringan komunikasi. Ada proyek di AP II yang sedang dikerjakan,” ungkap Febri.

Febri menambahkan, KPK telah mengincar transaksi haram yang dilakukan pihak direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI sejak beberapa hari lalu.

Ia mengatakan bahwa ada tim khusus KPK yang pada Rabu malam (31/7) ditugaskan untuk mengkonfirmasi informasi dari masyarakat tentang transaksi itu.

“Kami konfirmasi memang tim sudah ditugaskan dalam beberapa waktu belakangan ini,” ujar Febi.

“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi pejabat BUMN dengan pihak lain yang juga berasal dari BUMN. Transaksi ini antara dua BUMN,” sambungnya.

Salah seorang yang ditangkap itu adalah Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Febi mengatakan, ada yang diamankan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

“Kami memiliki bukti-bukti awal dan kemudian tindakan awal dilakukan,” sambung Febi lagi.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet 
Sumber : pojoksatu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad