Andi Arief: Jika Kekuasaan Berakhir, Jokowi Juga Ingin Dikenang Baik - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 21 September 2019

Andi Arief: Jika Kekuasaan Berakhir, Jokowi Juga Ingin Dikenang Baik


GELORA.CO - Bukan hanya menunda, Presiden Joko Widodo juga harus membatalkan pasal-pasal yang tidak demokratis pada RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Demikian disampaikan politikus Partai Gerindra Andi Arief lewat akun Twitter @AndiArief__, Sabtu (21/9).

"Sebagaimana manusia biasa, tentu Pak Jokowi punya niat dikenang meninggalkan hal positif saat kekuasaannya berakhir. Bukan hanya menunda, juga harus menghapus rencana pasal tidak demokratis dan memberangus hak sipil dalam RUKHP. Kata terima kasih setelah baru layak disematkan," kata dia.

Andi Arief kemudian membandingkan Jokowi dengan pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pertumbuhan ekonomi tanpa GBHN dan demokrasi yang stabil bisa berdampingan 2004-2014. Pemilu rakyat demokratis tanpa pilihan MPR tanpa konflik panjang terjadi 2004-2019. Lalu buat apa tangan besi di balik RUKUHP. Bahkan dengan UU KPK yang ada, semua itu berlangsung," tuturnya.

Setelah mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP dan mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan, Presiden Jokowi meminta agar pengesahan RUU itu ditunda.

"Saya telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM selaku wakil pemerintah untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR RI, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat kemarin. [rmol]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad