Anggota DPR ke Dahnil Anzar: KPK Tak Bisa Jadi Alat Kekuasaan! - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 22 September 2019

Anggota DPR ke Dahnil Anzar: KPK Tak Bisa Jadi Alat Kekuasaan!


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi membantah pernyataan Juru Bicara Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak soal KPK. Menurut Taufiqulhadi, KPK tidak bisa menjadi alat kekuasaan siapapun.

"(KPK) tidak bisa digunakan untuk alat kekuasaan, siapa yang bisa gunakan? Kalau digunakan presiden, memang tidak akan berakhir masa jabatan, ada presiden lain. Presiden tidak bisa juga, ada DPR juga bukan hanya satu partai PDIP dan Nasdem ada fraksi lainnya. Bagaimana mau gunakan hal tersebut? KPK tetap indepen dan saya yakin pimpinan ke depan akan lebih kreatif konteks memberantas korupsi," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).

Dia menilai pendapat Dahnil Azhar tidak baik dan terlihat merasa paling benar. Selama ini, DPR disebutnya tidak ingin melemahkan KPK.

"Saya ingin sampaikan tidak ada pikiran DPR sama sekali untuk membuat berdaya KPK, tetapi kami menghendaki Indonesia ke depan upaya baik memberantas korupsi, semakin tersistematis menangani pemberantasan korupsi," ucap dia.

Taufiqulhadi berpendapat, memberantas korupsi tidak bisa mengandalkan dengan menangkap orang saja. Karena itu, menurutnya, revisi UU KPK akan membuat pemberantasan korupsi dilakukan secara komprehensif dan sistematik.

"Tidak bisa memberantas korupsi mengandalkan menangkap orang saja, sampai kiamat pun cara seperti itu tidak akan berhenti korupsi, sampai kiamat. Yang paling penting, memberantas korupsi orang tidak bisa menangkap, orang tidak bisa melakukan korupsi, bukan menangkap sebanyak-banyaknya. Itu tidak dipikirkan. Dengan membuat RUU saya berharap nanti pimpinan sekarang lebih kreatif," jelas dia.

Dahnil sendiri mempertanyakan mengapa UU KPK direvisi, namun UU terkait penegak hukum lain tak diperbaiki. Taufiqulhadi meneybut karena selama ini KPK tidak konsisten melaksanakan peran trigger mechanism.

"Visi sudah dibuat dan diletakkan kepada dia (KPK) yaitu trigger mechanism. Dia (KPK) mendorong polisi dan kejaksaan memberantas korupsi. Karena posisi tidak dipegang oleh KPK sekarang ini, suka menangkap, dengan menangkap orang akan gembira semua," sebutnya.

"Orang ditangkap kan bukan membuat orang riang gembira seperti orang main sepakbola, tapi lebih penting bagaimana peluang untuk melakukan korupsi tidak ada lagi. Tentu kita lakukan karena KPK diberikan visi tidak dilaksanakan, tidak konsisten sebagai trigger mechanism," imbuh Taufiqulhadi.

Sebelumnya diberitakan, Dahnil Anzar Simanjuntak, bicara soal upaya pelemahan KPK melalui pengesahan revisi UU KPK. Menurut Dahnil, KPK sebaiknya dikubur saja jika keberadaannya hanya digunakan sebagai alat politik kekuasaan. Dengan begitu, Presiden Jokowi bisa fokus memperbaiki kepolisian dan kejaksaan secara sungguh-sungguh.

"Cara begitu lebih fair ketimbang sekarang ingin melemahkan dan mengubur KPK pelan-pelan, menggunakan KPK sebagai alat politik kekuasaan dan itu sangat berbahaya dan itu akan merusak sistem kita berbangsa dan bernegara. Bukan tidak mungkin ini akan menjadi alat politik yang sangat berbahaya dan merusak tatanan kehidupan kita berbangsa dan bernegara apalagi keberadaannya ketika jadi alat kekuasaan kemudian tidak efektif dan efisien uang negara habis dan sebagainya, kalau begitu kubur saja kebumikan saja, biarkan KPK-nya mati ketimbang anda menggunakan KPK sebagai alat kekuasaan," kata Dahnil dalam channel Youtube DAS Official seperti dilihat detikcom, Sabtu (21/9).(dtk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad