Komisioner Janji Botaki Rambut Jika DPR Sahkan Amandemen UU KPPU Pasal 5 tahun 1999 - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 21 September 2019

Komisioner Janji Botaki Rambut Jika DPR Sahkan Amandemen UU KPPU Pasal 5 tahun 1999


GELORA.CO - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Guntur Saragih bernazar akan membotaki rambutnya apabila Komisi VI DPR RI segera mengesahkan revisi UU KPPU Pasal 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


“Saya akan potong rambut, saya gundulin kepala saya kalau DPR RI mengesahkan Pasal 5 Tahun 1999. Saya bernazar itu kalau DPR revisi uu kami,” ucap Guntur di acara Media Gathering KPPU, Hotel Mercure, Alam Sutera, Jumat (20/9).

Kebalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pihak KPPU justru mendesak legislator untuk mengesahkan RUU KPPU tersebut yang sudah dilayangkan sejak tahun 2007 hingga saat ini belum juga disahkan.

Selain praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, poin penting yang dicermati Guntur dan kawan-kawan yakni dalam pasal tersebut adalah mengenai nasib pegawai KPPU yang tidak jelas selama 19 tahun ini.

“Nasib pegawai kami gak jelas. Kami mematuhi betul negara dan ingin status sebagai ASN (aparatur sipil negara), kaki selama ini menjalani fungsi negara seperti pemerintah banyak meminta masukan dari kami memgenai usaha di Indonesia jadi saya memperjuangkan rekan-rekan saya yang selama ini statusnya tidak jelas. Karena memang kami ini menjalanikan fungsi negara secara majoriti, namun kami bukan ASN,” ungkapnya.

“Ada kepentingan pegawai kami angkatan pertama hampir 50 tahun sebentar lagi pensiun, bagi KPPU selama ini menjalankan fungsi negara, seyogyanya menjadi ASN. Karena kami menjalani fungsi negara,” tambahnya.

Guntur berharap para legislator di Komisi VI DPR RI memperhatikan apa yang diajukan KPPU sejak 2007 silam, dan segera mengesahkan RUU KPPU.

“KPPU sangat berharap, kalau KPK detik-detik terakhir disahkan ribut, KPPU justru sangat berharap, kita menghargai proses politik, tidak demonstrasi tidak ngambek,  kita berjalan sesuai dengan uu,”  tandasnya.(rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad