Yasonna Laoly: Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik yang Tak Benar, kalau Mau Debat Datang ke DPR - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 25 September 2019

Yasonna Laoly: Mahasiswa Jangan Terbawa Agenda Politik yang Tak Benar, kalau Mau Debat Datang ke DPR


GELORA.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.

Yasonna menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.

Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Yasonna menambahkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.

"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu."

"Saya hanya mengingatkan. Kita ini mendengar melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna.

Sedangkan, terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya.

Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum."

"Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan."

"Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia.

Para mahasiswa berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Selain itu mereka juga meminta Undang-undang KPK hasil revisi dibatalkan.

Mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Secara khusus, mereka menolak tuduhan bahwa demonstrasi dilakukan untuk melengserkan Presiden Jokowi atau berupaya menggagalkan pelantikannya.

Selama ini, mahasiswa tak punya kepentingan selain menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, serta mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi."

"Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," kata Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco.

Yasonna Debat dengan Mahasiswa

Terjadi perdebatan antara Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dengan tiga Ketua BEM universitas terkenal di Indonesia.

Tiga ketua BEM itu antara lain Manik Marganaputra (Universitas Indonesia), Dinno Ardiansyah (Universitas Trisakti) dan Fatur (Universitas Gadjah Mada).

Perdebatan tersebut terjadi saat acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (24/9/2019) malam.

Mulanya, Yasonna menegaskan bahwa pemerintah sudah ikhlas untuk menunda Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Namun, Yasonna mengatakan jika masih terjadi lagi terdapat perdebatan, ia menduga ada motif lain di balik gelombang protes menolak RKUHP.

"Jadi saya kira Bang Karni tidak banyak-banyak saya mau menyampaikan atas nama pemerintah kita sudah mengambil keputusan dengan senang hati dengan legowo."

"Kalau masih ada upaya untuk mengatakan ini dengan suatu gerakan, i question the motif, i question the motif (saya mempertanyakan motif)," ujar Yasonna dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (25/9/2019).

Kemudian, Yasonna membeberkan cara jika ada pihak yang akan menolak RKUHP.

"Tadi Pak Imam Putrasidin misalnya dengan Revisi Undang Undang KPK, kita ini kan negara beradab, berhukum ada mekanisme konstitusional kok," ujarnya.

Namun ia menduga bahwa gerakan massa ada yang menunggangi.

"Apa yang diambil di jalan sana? Sampai apa? Mau apa? Menjatuhkan Pemerintah? this is the way you do it (ini caranya kalian melakukan ini)? Main paksa? Itu memang caranya? Kalau semua orang mau main paksa dengan caranya sendiri, this is the way you do it, the truly nation? I dont think so ? (Ini caranya kalian melakukan ini ? Ini yang benar-benar bangsa? aku rasa tidak)," katanya

Sehingga ia meminta agar masyarakat untuk dewasa dalam berpolitik maupun menyampaikan pendapat

"Chaos (kekacauan) akan datang, jadi kita harus dewasa dalam berpolitik, jadi kita harus dewasa dalam mengelola pemerintahan juga, terbuka akan kritik bagi pemerintah juga kami terbuka sebagai pemerintah."

"Dan presiden sudah menunjukkan itu, jauh-jauh presiden sudah mengatakan stop," papar dia.

Menteri asal Sumatera Utara ini lantas membeberkan bagaiman presiden telah meminta dirinya untuk menunda pengesahan RKUHP.

"Saya dipanggil secara khusus ke Istana Bogor, Pak Menteri kondisi seperti ini, okey Pak Presiden siap," ucap Yasonna.

Bahkan, Yasonna mengatakan DPR juga menerika penundaan tersebut.

"Saya kan mencoba menyakinkan teman-teman DPR, DPR juga siap Bang Karni, tidak stabben juga kok," ungkapnya.

"Jadi apa lagi kalau, mengapa lagi kita hura-hura ini, whats wrong with us (apa yang salah dari kami)," tambah Yassona.

Menjawab pertanyaan soal adanya yang menunggangi gerakan mahasiswa, Ketua BEM UGM, Fatur secara tegas membantahnya.

"Saya akan menjawab pertanyaan dari Pak Menteri."

"Saya ingin sampaikan kayak gini pemerintah sering sekali pola-pola gerakan, ketika muncul dipandang tidak normal gitu, dituduh ditunggangi gerakannya kayak gitu," ujar Fatur.

Menurutnya, pemerintah yang telah salah memandang protes itu.

Pemerintah bisa saja salah dalam menjalankan pemerintahan.

"Saya ingin katakan gerakann kami independen, dan barang kali kenapa sih tidak melihat gelombang-gelombang besar ini bukan tidak normal,"

"Tapi mungkin cara menjalankan pemerintahanya yang tidak normal," tegas Fatur.

Sementara itu, Manik lantas menimpali bahwa dirinya kecewa dengan anggapan pemerintah kalau gerakan mereka karena adanya motif lain dan tidak murni.

"Kami juga sangat kecewa, di sini kami juga sangat kecewa mengapa karena ketika pemerintah kemudian tidak bisa membantahkan begitu banyaknya permasalahan yang ada di negeri ini malah membuat isu baru yang membuat publik ingin berpikir ulang kembali."

"Saya rasa kira publik juga sudah bisa menilai, mana gerakan massa yang bergerak secara organik dan mana gerakan massa yang diarahkan dengan uang," papar Manik.

Yasonna kemudian menyinggung adanya massa yang membakar hingga menimbulkan korban

"Jadi gini dek, kalau sudah membakar sampai ada korban tell me? Memang itu tujuanmu?," ujar Yasonna balik bertanya.

Manik lalu mengangkat mikrofonnya lagi dan menegaskan itu bukan bagian dari mahasiswa.

"Tentu bukan, tentu bukan dan itu bukan kami, dan itu jelas," tegas Manik.

Sehingga, Yasonna merasa bahwa penumpang-penumpang gelap itu benar-benar ada.

"So? Thats it (Jadi itu dia)," kata Yasonna.

Ia pun langsung menyerahkan mikrofon yang dipeganya ke Sekjen PPP Arsul Sani yang berada di sampingnya.

Arsul Sani yang telah mendapatkan mikrofon pun langsung menambahi pernyataan Yasonna Laoly.

Lihat videonya mulai menit 12:15:



[tn]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad