Jadi Anggota DPR, Krisdayanti Urus Legislasi Hingga Nikah di Bawah Umur - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 03 Oktober 2019

Jadi Anggota DPR, Krisdayanti Urus Legislasi Hingga Nikah di Bawah Umur


GELORA.CO - Anggota DPR Krisdayanti atau akrab disapa KD berjanji akan menjalankan amanat rakyat, khsususnya untuk daerah pemilihanya Jawa Timur V.

"Yang pertama, saya tetap harus menyerap aspirasi masyarakat di Dapil saya. Yang kedua untuk membenahi dan melanjutkan tugas-tugas DPR RI dari periode sebelumnya, ketiga menyusun segala legislasi yang rasional dan realistis," kata Krisdayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Yang keempat, lanjut dia, mereformasi kelembagaan dan membangun citra positif DPR.

"Tentunya gak bisa sendiri ya karena meningkatkan kualitas kerja dan performa kedewanan itu kan harus dimulai dari diri kita sendiri. Salah satunya disiplin tepat waktu dan kelima mengkaji kembali RUU," ucapnya.

Untuk persoalan di Dapil, mantan istri Anang Hermansyah ini mengatakan, akan melakukan sosilisasi kepada masyarakat di Dapilnya mengenai menikah di bawah umur. Dia mengakui  di daerah pemilihanya banyak warga yang menikah di bawah umur.

"Banyak yang nikah di bawah batas. Batas merit itu kan di usia 19 tapi mereka ada di 17-18 tahun," kata dia.[tsc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad