Polisi Kebingungan Tilang Mobil Otonom - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 13 Oktober 2019

Polisi Kebingungan Tilang Mobil Otonom


GELORA.CO - Sebuah video dari channel Youtube Dragtimes membuat ramai dunia maya setelah menampilkan seorang polisi yang kebingungan saat menindak mobil Tesla Model 3. Bagaimana tidak bingung, mobil tersebut melanggar namun saat akan ditilang tak ada seorang pun di dalam mobil listrik otonom yang bisa dikendalikan dari jarak jauh melalui fitur Smart Summon.

Namun beberapa warganet melihat video tersebut direkayasa dan polisi itu mengakuinya bahwa video ini merupakan rekayasa. Terlepas dari itu, setidaknya dari sang polisi kita bisa mengambil sebuah kesimpulan menarik tentang bagaimana penindakan terhadap mobil otonom jika terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kepada InsideEvs polisi yang tidak ingin namanya disebutkan itu memaparkan penjelasannya. Mengenai siapa yang terkena tilang atas pelanggaran lalu lintas terkait kasus yang sama seperti video menggunakan Smart Summon adalah orang yang mengendalikan.

"Hukum Florida menyatakan bahwa orang yang mengendalikan mobil otonom bertanggung jawab. Memegang alat kendali melalui aplikasi secara teknis membuat orang tersebut memegang kendali atas segala macam tindakan yang dilakukan oleh mobil tentunya juga ketika terjadi pelanggaran," jelasnya.

Polisi itu juga mengungkapkan bahwa ia memang cukup asing dengan teknologi baru pada mobil ini. Ia pun mencari referensi di dunia maya tentang mobil ini dan bagaimana cara kerjanya.

"Secara keseluruhan dari apa yang saya lihat di internet mobil ini berbahaya. Mobil itu bisa saja tiba-tiba berhenti ketika mendeteksi ada objek atau kendaraan lain. Hal ini memang baik untuk pejalan kaki dan pesepeda. Namun pada waktu yang bersamaan saya khawatir akan ada malfungsi jika sensor tak dapat menerima perintah dari pengendalinya," lanjut polisi tersebut.

"Bisa saya katakan risiko besar dari fitur ini adalah ketika ada mobil lain di belakang ketika mendadak berhenti sehingga ia tak siap untuk ikut berhenti," timpalnya.

Untuk sementara mobil otonom belum memiliki aturan khusus dalam lalu lintas. Teknologi ini pun masih terbilang sangat baru dan belum menjadi pertimbangan serius pihak regulator.

"Aturan mobil otonom sangatlah baru dan penegak hukum belum mempertimbangkannya. Saya pun belum pernah menemui Tesla yang mengganggu lalu lintas selama saya beroperasi. Untuk saat ini siapa pun yang mengoperasikan kendaraan lah yang bertanggung jawab atas segala pelanggaran," tutupnya.[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad