Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Gedung DPR Hari Ini - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 02 Oktober 2019

Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Gedung DPR Hari Ini


GELORA.CO - Gedung DPR/MPR RI masih akan jadi tempat massa unjuk rasa hari ini. Hari ini kabarnya para buruh akan memadati gedung wakil rakyat itu.

Jumlah buruh yang datang diprediksi mencapai puluhan ribu, datang dari berbagai penjuru Jabodetabek.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh akan menyampaikan 3 tuntutan kepada pemerintah, di antaranya menolak rencana RUU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk kelas 3, dan meminta revisi PP 78/2015 tentang pengupahan.

"Aksi buruh tetap dilaksanakan besok (Rabu), Jabodetabek dipusatkan di DPR. Dan ini aksi damai dan tidak disisipi sikap politik manapun. Tidak ada kaitan untuk menggagalkan pelantikan Presiden atau berhadapan dengan pemerintah yang sah," kata Said Iqbal kepada CNBC Indonesia melalui sambungan telepon, Selasa (1/10/2019).

Rencana unjuk rasa ini sebelumnya sudah disampaikan Iqbal pada awal September lalu. Ia berharap anggota DPR RI baru turut membantu buruh dalam menyuarakan tuntutan.

Demo digelar serentak di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Makassar, Batam, Medan, dan Banjarmasin. Jumlah peserta aksi yang bakal datang ke Jakarta diperkirakan sekitar 50.000-70.000 orang.

"Kita secara total 150.000 orang di 10 kota industri, " kata Said Iqbal.

Iqbal memastikan bahwa aksi buruh bakal berjalan damai. Ia juga meyakinkan demo tidak akan bernuansa politis.

Sebelumnya pada Senin lalu (30/9/2019), Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, mereka membahas hal seputar ketenagakerjaan, termasuk keberatan atas rencana perubahan Undang-Undang (UU) ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad