![]() |
Ace Hasan Syadzily |
MK memutuskan untuk mengumumkan hasil PHPU pada Kamis (28/6) atau satu hari lebih awal dari batas waktu maksimal.
"Mungkin MK sudah siap untuk mengumumkan putusannya pada tanggal 27 Juni 2019 tersebut," ujar Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily kepada Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).
Bagi Ace, pengumuman hasil PHPU yang lebih cepat tentu akan memberikan kejelasan pada masyarakat soal hasil Pilpres 2019.
"Bagi masyarakat, tentu lebih cepat lebih baik agar keputusan soal Pilpres ini segera selesai dan diumumkan hasil putusan tersebut," tukasnya.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : rmol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar