PEJUANG.NET - Front Pembela Islam (FPI) menuding ada 'kepentingan politik' yang membuat perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas belum mereka kantongi. FPI tak sependapat jika alasan yuridis disebut menjadi penyebab SKT Ormas belum mereka dapatkan.
"Menurut saya ini bukan yuridis tapi lebih ke politis. Kita mendiamkan saja. Tapi kita tetap mengurus, melengkapi yang ada," kata pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi, Minggu (28/7/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Sugito sekaligus merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menyebut pelarangan FPI mungkin saja karena tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan NKRI. Sugito menepis jika FPI dianggap mengancam keamanan NKRI.
Menurut Sugito, tudingan 'kepentingan politik' tersebut bisa saja benar karena dalam pengurusan izin periode sebelumnya tidak ada masalah. Dia juga keheranan karena Anggaran Dasar FPI yang dipermasalahkan.
"Karena setahu saya, yang lama tak ada masalah. Itu kan tinggal perbaikan dari tahun-tahun sebenarnya. Jadi yang terbaru kan hanya rekomendasi Kemenag. Kok jadi Anggaran Dasar? Menurut saya, anggaran dasar yang lama masih berlaku. Atau memang ada administrasi yang membuat kita harus lengkap. Kita harap tak jadi polemik. Karena pengurus FPI kan terbiasa mengurus hal itu," paparnya.
"Jadi polemik kan karena ada masalah politik saja. Yang lain memang ada yang heboh? Nggak ada yang pernah heboh," imbuh dia.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : detik


Tidak ada komentar:
Posting Komentar