Ini Cuitan soal Papua yang Bikin Dandhy Laksono Jadi Tersangka - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 27 September 2019

Ini Cuitan soal Papua yang Bikin Dandhy Laksono Jadi Tersangka


GELORA.CO - Pendiri WatchdoC yang juga sutradara film dokumenter Sexy Killers Dandhy Dwi Laksono menjadi tersangka karena cuitannya soal kerusuhan di Jayapura dan Wamena, Papua. Kuasa hukum Dandhy memperlihatkan cuitan yang membuat Dandhy ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa, menyebut, cuitan Dandhy yang dipersoalkan ada 1. Cuitan tersebut dipublikasikan Dandhy lewat akun @Dandhy_Laksono pada 22 September. Berikut isinya:

JAYAPURA (foto 1)
Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas.

WAMENA (foto 2)
Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak.

Atas cuitan itu, Dandhy ditangkap pada hari Kamis (26/9) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Kini, Dandhy diperbolehkan pulang meski masih berstatus tersangka. Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

"Sudah diperbolehkan pulang tapi masih tersangka," ujar Alghif.

Nama Dandhy sebelumnya dikenal juga sebagai sutradara film dokumenter Sexy Killers. Dokumenter ini sempat ramai dibahas saat Pilpres 2019 karena menyebut beberapa politikus terlibat dalam kerusakan lingkungan akibat industri pertambangan perusahaan miliknya.

detikcom sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat Dandhy, namun belum direspons.[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad