KontraS Beberkan Kronologis Penangkapan Ananda Badudu - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 27 September 2019

KontraS Beberkan Kronologis Penangkapan Ananda Badudu


GELORA.CO - Ananda Badudu ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Sang musikus mengaku ditangkap di Gedung Sarana Jaya, Tebet, Jakarta Selatan karena mentransfer dana untuk demo mahasiswa. Pihak KontraS yang bersedia memberikan bantuan hukum, mengungkapkan kronologi penangkapan Ananda.

"Kronologi penangkapan Ananda Wardhana Badudu, pukul 04.28 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV raya, Jaksel," ujar Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/9/2019). Feri telah meneken surat sebagai kuasa hukum Ananda, namun surat tersebut belum diteken Ananda karena masih belum bisa.

Feri mengatakan saat Ananda Badudu hendak ditangkap sekitar pukul 04.25 WIB, terdengar pintu digedor. Teman Ananda lalu membuka pintu.

"04.25 WIB Ada tamu menggedor-gedor pintu kamar, lalu dibuka oleh kawan Nanda," lanjut Feri.

Sesaat kemudian, petugas kepolisian disebut langsung memberikan surat penangkapan kepada teman Ananda yang tidak disebutkan namanya. Sementara, Ananda ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi demonstasi.

"Tamu dipimpin Bapak Eko menunjukkan kartu dan lencana dan 3 orang lain tanpa seragam dan identitas. Mengatakan membawa surat penangkapan Nanda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi," lanjutnya.

Foto: Feri Kusuma (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Sekitar pukul 04.55 WIB Ananda bersama temannya dibawa ke Polda Metro Jaya oleh petugas kepolisian. Mereka menumpangi mobil Avanza berwarna putih.

"Jam 04.55 WIB tim yang terdiri 4 orang membawa Nanda ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan kendaraan Avanza berwarna putih didampingi kawan," kata dia.

Saat penangkapan Ananda, satu orang satpam dan dua orang tetangga menyaksikan peristiwa itu.

"Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 1 satpam gedung dan 2 orang tetangga," imbuhnya.

Feri menyebut saat ini Ananda Badudu masih diamankan di Resmob Polda Metro Jaya sebelum melakukan pemeriksaan. Tim kuasa hukum masih terus bekoordinasi dengan pihak Resmob.

"Belum (diperiksa), belum didampingi juga oleh pengacara. Tim kuasa lagi menunggu informasi dari Resmob dan tidak boleh pun diperiksa tanpa ada pendamping hukumnya," tuturnya.

Aksi Galang dana Ananda Badudu

Ananda memang secara terbuka melakukan penggalangan dana untuk aksi mahasiswa di depan DPR pada Senin dan Selasa lalu. Penggalangan dana mendukung aksi mahasiswa muncul di situs kitabisa.

"Kamu bisa berkontribusi lewat donasi dana yang akan digunakan untuk makanan, minuman, dan sound system mobile (mobil/gerobak komando)," tulis keterangan dalam galang dana itu.

Ananda Badudu menuliskan bahwa KPK dilemahkan oleh DPR dan Presiden. Dia juga menyoroti masalah di Papua hingga kebakaran hutan di sekujur Sumatera dan Kalimantan. Petani, kata dia, terancam oleh rancangan UU yang berpihak pada pemodal. Sistem kerja baru yang tercantum dalam RUU Ketenagakerjaan disebut membuat buruh dan pekerja semakin rentan dieksploitasi.

"Kabar tak baik yang disiarkan lewat berbagai media ini bikin hati makin tak karuan, dan di pengujung hari, kita semakin bersedih lagi karena merasa tak bisa ikut berkontribusi membuat situasi menjadi lebih baik," tulis Ananda.

"Mahasiswa meyakinkan bahwa aksi ini bukan untuk menggulingkan Jokowi dari kursi kepresidenan, melainkan menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan janji-janjinya sendiri," imbuhnya.[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad