PDIP ke Mahasiswa: Demo Tak Perlu Dilanjutkan, Kecuali Ingin Membuat Kegaduhan - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 24 September 2019

PDIP ke Mahasiswa: Demo Tak Perlu Dilanjutkan, Kecuali Ingin Membuat Kegaduhan


GELORA.CO - Politikus PDIP Eva Sundari mengatakan, bahwa lima tuntutan dari mahasiswa Aliansi Rakyat Bergerak, sebenarnya sudah tidak relevan. Karena beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan.

Sehingga, menurut Eva, demo mahasiswa tidak perlu lagi dilanjutkan, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi. 

"Tuntutan pertama, yaitu penundaan pengesahan RUU KUHP. Crystal Clear, sudah terlaksana ketika Presiden pada Hari Jum’at (20/9/2019) mengumumkan penundaan pengesahan RUU," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Hal ini, kata dia, juga disambut positif oleh partai-partai koalisi dan bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespon permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial. 

Sementara, tuntutan kedua perbaikian UU KPK, hal ini sudah diluar kontrol DPR dan Pemerintah karena sudah disahkan. Satu-satunya peluang adalah bila mahasiswa meminta pembatalan ke MK.

"Permintaan untuk Perppu tidak mungkin dilaksanakan mengingat tidak ada alasan darurat. Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden," katanya.

Tuntutan ketiga, lanjutnya, berupa penangkapan terhadap pelaku kerusakan alam di beberapa daerah. Eva menilai bahwa pemerintah sudah melakukan penangkapan pelaku pembakaran hutan dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri dibekukan ijin usahanya. 

"Jadi sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait," cetus dia.

Sementara, terhadap tuntutan keempat, kata ia terkait UU Ketenagakerjaan ini membingungkan karena DPR saat ini tidak ada bahasan UU tersebut. "Tampaknya ada salah paham di kalangan mahasiswa soal isu ketenagakerjaan dan sasaran demo," ujarnya.

Tuntutan kelima, kata dia, yang paling masuk akal yaitu yang terkait desakan Pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual). Pembahasan mandeg, akibat pimpinan panja dan beberapa parpol tidak mengagendakan pembahasan RUU ini meski sudah 3 tahun di Prolegnas. 

Untuk itu, Eva menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melanjutkan demo, apalagi menduduki Gedung MPR karena tuntutan telah dipenuhi DPR dan Pemerintah, atau bahkan ada yang salah info dan sasaran. 

"Meminta mahasiswa untuk kembali ke peran sejarah sebagai pembawa perubahan ke arah kemajuan bangsa berbakal daya kritis (berbasis data dan fakta) serta sikap yang militan membela kebenaran. Waspada potensi diperalat untuk tujuan politik mencari kekuasaan secara inkonstitusional," kata Eva mengingatkan.[tsc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad