Hakim Ini Tembak Diri Sendiri Usai Beri Vonis Bebas Terduga Pelaku Pembunuhan - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 06 Oktober 2019

Hakim Ini Tembak Diri Sendiri Usai Beri Vonis Bebas Terduga Pelaku Pembunuhan


GELORA.CO - Aksi nekad dilakukan oleh seorang hakim di selatan Thailand, Yala, jelang akhir pekan ini.

Hakim itu bernama Khanakorn Pianchana. Dia nekad menembak dirinya sendiri di pengadilan Yala setelah memberikan vonis tidak bersalah dalam kasus lima tersangka Muslim yang didakwa dengan pembunuhan di wilayah mayoritas berpenduduk Buddha itu.

Dia menembak dirinya di bagian dada setelah membebaskan para tersangka yang dituduh telah melakukan pembunuhan, asosiasi ilegal dan pelanggaran yang berkaitan dengan senjata karena kurangnya bukti yang ada.


Akibat aksinya itu, dia segera dilarikan ke rumah sakit setempat.

Warga yang bersimpati meletakkan bunga di depan pengadilan di Yala pada Sabtu (4/10).

"Dia aman sekarang. Kami tidak tahu mengapa dia melakukan ini, mungkin karena tekanannya dari masalah pribadi," kata jurubicara pengadilan, Suriya Hongwilai kepada Reuters (Sabtu, 4/10).

"Saya mengkonfirmasi bahwa tidak ada gangguan dalam pekerjaan hakim. Mereka independen dalam membuat putusan," tegasnya seperti dimuat Reuters.

Suriya mengatakan dia akan melaporkan kejadian itu ke Kantor Komisi Yudisial pada awal pekan mendatang.

"Saya tidak berpikir itu hanya tentang pemberontakan di tiga provinsi paling selatan, ia (hakim) mungkin ingin menyampaikan pesan bahwa ada masalah dengan seluruh sistem peradilan," kata warga Yala, Ameed Mata.

"Masalah pemberontakan adalah yang paling intens dalam sistem peradilan, keputusannya tampaknya menunjukkan kepada Thailand bahwa masalah ini memang ada," tambahnya.

Untuk diketahui bahwa Yala beserta dua wilayah lain di selatan Thailand, yakni Pattani dan Narathiwat adalah bagian dari kesultanan Muslim Melayu yang merdeka sebelum Thailand mencaplok mereka pada tahun 1909.

Hingga saat ini, beberapa kelompok pemberontak menginginkan kemerdekaan sendiri. (Rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad