Istri Kolonel Hendi Nangis di Acara Sertijab, Suaminya Dicopot Gara-gara Nyinyir ke Wiranto - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 13 Oktober 2019

Istri Kolonel Hendi Nangis di Acara Sertijab, Suaminya Dicopot Gara-gara Nyinyir ke Wiranto


GELORA.CO - Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Komdandan Kodim atau Dandim Kendari gara-gara postingan nyinyir istrinya soal insiden penusukan Wiranto.

Selain dicopot, Kolonel Hendi Suhendi juga ditahan selama 14 hari karena dianggap melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Kolonel Hendi digantikan oleh Kolonel Infantri Alamsyah yang sebelumnya menjabat staf khusus Pangdam XIV Hasanuddin Makassar.

Serah terima jabatan Dandim 1417/HO Kendari berlangsung di Aula Manunggal Korem 1413/HO Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Sertijab Dandim Kendari dihadiri oleh Pangdam XIV Hasanuddin Makassar Mayjen TNI Suwarahadi.

Istri Hendi Suhendi, Irma Zulkifli Nasution, ikut mendampingi suaminya. Dia mengenakan hijab hijau sesuai dengan seragam Persit.

Usai Sertijab, Irma tak henti-hentinya menangis. Dia terus meneteskan air mata, karena kejadian yang dialaminya.

“Terimakasih ya mas. Terimakasih atas dukungannya,” kata Irma, sembari berjabat tangan dengan undangan yang hador saat acara Sertijab.

Sementara itu mantan Dandim Kendari, Hendi Suhendi menjelaskan dirinya patuh dengan perintah pimpinan. Dia mengaku terima dengan konsekuensi.

“Kami terima semuanya. Mengambil hikmahnya,” ujar Hendi Suhendi, seperti diberitakan Kendari Pos (grup Pojoksatu.id).

Sedangkan Pangdam XIV Hasanuddin Makassar, Mayjen TNI Suwarahadi mengatakan, Kolonel Kav Hendi Suhendi akan dikenakan hukum disiplin (Kumplin). Hendi akan ditahan selama 14 hari.

Sebelumnya sidang telah dilakukan, kemudian Sertijab menyusul. Suwarahadi mengungkapkan, seharusnya TNI taat dengan aturan, begitu pula dengan keluarganya.

“Sudah ada ketentuannya pada pasal 8 ayat A tentang ketaatan dan pasal 9 ketentuan jenis hukuman tentang hukum disiplin. Apalagi saya juga pernah keluarkan STR agar setiap Prajurit TNI bersama keluarga, tidak mengeluarkan ujaran kebencian yang berbau provokatif di media sosial,” kata Pangdam.

Sebelumnya, Irma Zulkifli Nasution menulis di media sosial Facebook yang diduga terkait insiden penusukan Wiranto. Irma sama sekali tidak menyebut nama Wiranto.

Ada dua postingan Irma Zulkifli Nasution yang dianggap nyinyir ke Wiranto hingga berbuntut pada karir suaminya.

Postingan pertama tertulis “Jangan cemen pak, kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang”.

Postingan kedua, tertulis “Teringat kasus pak setnov, bersambung rupanya, pake pemeran pengganti”.

Berikut ini video istri Kolonel Kav Hendi Suhendi menangis di acara sertijab:Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Komdandan Kodim atau Dandim Kendari gara-gara postingan nyinyir istrinya soal insiden penusukan Wiranto.

Selain dicopot, Kolonel Hendi Suhendi juga ditahan selama 14 hari karena dianggap melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Kolonel Hendi digantikan oleh Kolonel Infantri Alamsyah yang sebelumnya menjabat staf khusus Pangdam XIV Hasanuddin Makassar.

Serah terima jabatan Dandim 1417/HO Kendari berlangsung di Aula Manunggal Korem 1413/HO Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Sertijab Dandim Kendari dihadiri oleh Pangdam XIV Hasanuddin Makassar Mayjen TNI Suwarahadi.

Istri Hendi Suhendi, Irma Zulkifli Nasution, ikut mendampingi suaminya. Dia mengenakan hijab hijau sesuai dengan seragam Persit.

Usai Sertijab, Irma tak henti-hentinya menangis. Dia terus meneteskan air mata, karena kejadian yang dialaminya.

“Terimakasih ya mas. Terimakasih atas dukungannya,” kata Irma, sembari berjabat tangan dengan undangan yang hador saat acara Sertijab.

Sementara itu mantan Dandim Kendari, Hendi Suhendi menjelaskan dirinya patuh dengan perintah pimpinan. Dia mengaku terima dengan konsekuensi.

“Kami terima semuanya. Mengambil hikmahnya,” ujar Hendi Suhendi, seperti diberitakan Kendari Pos (grup Pojoksatu.id).

Sedangkan Pangdam XIV Hasanuddin Makassar, Mayjen TNI Suwarahadi mengatakan, Kolonel Kav Hendi Suhendi akan dikenakan hukum disiplin (Kumplin). Hendi akan ditahan selama 14 hari.

Sebelumnya sidang telah dilakukan, kemudian Sertijab menyusul. Suwarahadi mengungkapkan, seharusnya TNI taat dengan aturan, begitu pula dengan keluarganya.

“Sudah ada ketentuannya pada pasal 8 ayat A tentang ketaatan dan pasal 9 ketentuan jenis hukuman tentang hukum disiplin. Apalagi saya juga pernah keluarkan STR agar setiap Prajurit TNI bersama keluarga, tidak mengeluarkan ujaran kebencian yang berbau provokatif di media sosial,” kata Pangdam.

Sebelumnya, Irma Zulkifli Nasution menulis di media sosial Facebook yang diduga terkait insiden penusukan Wiranto. Irma sama sekali tidak menyebut nama Wiranto.

Ada dua postingan Irma Zulkifli Nasution yang dianggap nyinyir ke Wiranto hingga berbuntut pada karir suaminya.

Postingan pertama tertulis “Jangan cemen pak, kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang”.

Postingan kedua, tertulis “Teringat kasus pak setnov, bersambung rupanya, pake pemeran pengganti”.

Berikut ini video istri Kolonel Kav Hendi Suhendi menangis di acara sertijab:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad