Antara Kisruh Industri Penerbangan dalam Negeri dan Kecakapan Pemimpin - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 25 Juni 2019

Antara Kisruh Industri Penerbangan dalam Negeri dan Kecakapan Pemimpin


Penulis: Mela Ummu Nazry Najmi
(Pemerhati Generasi)

PEJUANG.NET - Sejumlah kalangan meminta agar kebijakan pemerintah dalam memperbaiki kinerja industri penerbangan mempertimbangkan aspek kepentingan nasional. Wacana mendatangkan maskapai asing untuk menggarap rute domestik justru dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan otoritas dalam mengelola bisnis penerbangan dalam negeri.

Pengamat penerbangan Cheppy Hakim mengatakan, rencana mengundang maskapai asing juga bertentangan dengan Konvensi Chicago 1944 mengenai asas sabotase penerbangan. Menurutnya, memperbolehkan maskapai asing melayani penerbangan domestik bertabrakan dengan artikel tujuh Konvensi Chicago 1944 yang menyebutkan bahwa negara memiliki hak untuk menolak (right to refuse).

“Gambaran sederhananya, kalau kita undang maskapai asing, itu simbolisasi atau refleksi bahwa kita tidak punya kemampuan mengelola. Kenapa undang maskapai asing kalau kita bisa,” ungkap Cheppy di Jakarta belum lama ini.

Cheppy berpendapat, wacana mengundang maskapai asing juga dilematis di tengah upaya pemerintah mengambil alih kepemilikan asing dari Ibu Pertiwi. (Jakarta, okezone.com, 2019)

Rencana mengundang penerbangan  asing untuk menggarap penerbangan domestik mengundang pro dan kontra serta kisruh ditengah masyarakat, yang dinilai sebagai solusi yang sangat tidak tepat, tersebab bisa memberikan peluang tergadainya kedaulatan industri penerbangan dalam negeri dan kedaulatan negara.

Wacana dan rencana seperti ini semakin menunjukkan dan mengukuhkan bahwa saat ini sistem hidup kita diatur oleh sistem hidup sekuler kapitalis yang sungguh sangat rusak dan merusak, dan membuka banyak celah penjajahan bagi negeri dan kesengsaraan bagi anak negeri.

Betapa tidak, sistem sekuler kapitalis akan menjadikan setiap solusi atas masalah kehidupan sekedar bersandar pada hitungan untung-rugi. Dan pemegang kendali kebijakan publik atas solusi masalah kehidupan masyarakat tidak terkecuali masalah mahalnya tiket penerbangan adalah para kapitalis. Dan pemegang otoritas kebijakan publik sistem sekuler kapitalis adalah para pemilik modal kakap, para kapitalis dunia, dan tentunya kapitalis asing.

Akibatnya, negara hampir tidak akan pernah bisa menjaga kedaulatan negeri dan mengurusi urusan masyarakat dengan cara yang benar. Tersebab terlalu besarnya tekanan asing dalam proses upaya negara dalam mengurusi urusan warga negaranya. Inilah implikasi negatif akibat diadopsinya sistem hidup sekuler kapitalis dalam menjalankan roda kepemimpinan dan kenegaraan.

Akar Masalah

Sebetulnya, masalah pokok ketika terjadi kenaikan tiket harga pesawat terbang adalah akibat tingginya biaya operasional dunia penerbangan. Entah biaya pembelian avtur sebagai bahan bakar pesawat terbang ataupun biaya lainnya. Akibat ketergantungan negeri terhadap produk asing, padahal sejatinya dalam negeri bisa menyediakan semua produk yang diperlukan dalam dunia penerbangan. Apa yang tidak ada di Indonesia ? Semua tersedia. Sampai tongkat, kayu, dan batu saja bisa jadi tanaman. Sebuah gambaran jika Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam yang dibutuhkan manusia, semua ada dan tersedia.

Jika permasalahannya seperti itu, maka solusinya adalah dengan menurunkan harga avtur dan segala produk yang berhubungan dengan pesawat terbang dan industri penerbangan.

Penurunan harga Avtur dan segala bahan industri penerbangan tidak bisa dilakukan dalam sistem sekuler kapitalis, yang menjadikan kepemilikan barang tambang dan energi sebagai salah satu penghasil Avtur dan industri penerbangan ada dibawah kepemilikan korporasi, yang mengelola kepemilikannya  dengan konsep untung-rugi.

Maka harus ada pengembalian kepemilikan barang tambang dan energi sebagai salah satu elemen sumber daya alam penghasil bahan bakar salah satunya berupa Avtur kepada pemilik sejatinya, yaitu milik masyarakat, bukan milik negara juga bukan milik korporasi.

Dan menjadikan negara agar mengelola kepemilikan masyarakat tersebut dengan mengembalikan seluruh hasil pengelolaannya kepada masyarakat dengan cara memberikan subsidi atas pelayanan publik semisal pembangunan bandara, pembuatan pesawat terbang, dan segala macam produk industri yang berkaitan dengannya ataupun jalan umum atau kalau memungkinkan menggratiskannya jika dalam proses pengelolaannya menghasilkan produksi berlebih atau surplus.

Karena seperti itulah para  pemimpin umat sejati melakukannya, saat mengurusi urusan umat atau masyarakat. Sebagai contoh ketika pemimpin sekelas Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA ataupun sekelas Khalifah Umar bin Khathab RA menerima berbagai macam harta pendapatan negeri, mereka langsung membagikannya kepada masyarakatnya hingga hilang kelaparan, kesusahan, dan kesempitan hidup masyarakat yang dipimpinnya. Walaupun saat itu belum ditemukan teknologi pembuatan pesawat terbang dan produk ikutannya. Walaupun saat itu pesawat tercanggih atau kendaraan tercanggihnya baru sebatas kuda dan unta.

Mereka tidak menyimpan harta pendapatan negara dan harta milik masyarakat untuk kepentingan diri, keluarga atau koleganya. Semua digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan warga masyarakat yang ada dibawah kepemimpinannya. Dan warga masyarakat yang dipimpinnya bukan sebatas masyarakat Mekah dan Madinah saja, akan tetapi sudah sangat luas meliputi kekaisaran Persia dan Romawi.

Mereka mengatur pengelolaan seluruh sumber daya alam yang dimiliki negeri dengan menggunakan hukum syariat Islam kaffah, yang menjadikan Alquran dan Hadist Rasulullah Muhammad SAW sebagai landasan pengambilan kebijakan publik. Sehingga sejarah mencatat betapa kepemimpinan manusia di masanya adalah kepemimpinan yang dipenuhi dengan rasa kepuasan seluruh elemen masyarakat akibat terpenuhinya rasa keadilan yang diinginkan warga masyarakatnya. Keutuhan dan kedaulatan negeri terjaga, kesejahteraan anak negeri terpenuhi.

Akhirnya, berkaca dari sejarah, solusi kisruh dunia penerbangan dalam negeri saat ini yang dilihat dari nilai outputnya yaitu akibat tingginya  harga tiket pesawat terbang bukanlah dengan cara mengundang maskapai penerbangan asing untuk beroperasi didalam negeri dan melayani penerbangan domestik. Akan tetapi dengan meningkatkan kualitas penerbangan dalam negeri dengan upaya sungguh-sungguh dari pemimpin negeri untuk memenuhi segala bentuk kebutuhan dunia industri penerbangan dari seluruh sumber daya yang dimiliki oleh negeri dengan mengaturnya menggunakan konsep syariat Islam kaffah.

Tersebab tidak ada solusi lain selain meninggalkan seluruh faham sekuler kapitalis yang menyengsarakan dan menggantinya dengan aturan yang berasal dari syariat Islam kaffah yang sangat manusiawi dan sesuai dengan fitrah manusia. Sehingga dipastikan dengan kekerapan syariat Islam kaffah, kisruh industri penerbangan dalam negeri dapat teratasi. Wallahua’lam.


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad